Ditjen Gakkum ESDM dan Satgas PKH Menyergap Konsesi PT Antam yang Diduga Dicuri PT EJM dan AS

Plang penguasaan negara di areal tambang yang diduga menyerobot lahan konsesi di Tayan, Sanggau, Rabu (4/2/2026). (Dok. Faktakalbar.id)
Plang penguasaan negara di areal tambang yang diduga menyerobot lahan konsesi di Tayan, Sanggau, Rabu (4/2/2026). (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung ke wilayah Tayan, Kabupaten Sanggau, Rabu, (4/2/2026).

Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran aktivitas pertambangan bauksit PT Enggang Jaya Makmur (PT EJM) dan inisial AS, yang disebut-sebut memasuki wilayah konsesi PT Antam.

Baca Juga: Penyidikan Bauksit PT Laman Mining Berjalan, Nama AS Kembali Jadi Perhatian Publik

PT EJM juga disebut-sebut berafiliasi dengan AS, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar di sektor tambang bauksit dan kerap disebut dalam berbagai informasi sebagai pihak yang diduga terkait dengan aktivitas penampungan emas ilegal di Kalimantan Barat.

Informasi yang dihimpun Fakta Kalbar dari sejumlah sumber menyebutkan, tim Ditjen Gakkum ESDM dan Satgas PKH telah berada di Pontianak sejak Rabu pagi sebelum bergerak menuju lokasi tambang di Tayan.

Dalam perjalanannya, rombongan disebut sempat singgah di kawasan Simpang Ampar untuk melakukan konsolidasi dan persiapan.

Gakkum ESDM dan Satgas PKH segel 12,69 hektare lahan tambang PT EJM di Tayan.
Gakkum ESDM dan Satgas PKH segel 12,69 hektare lahan tambang PT EJM di Tayan. (Dok. Faktakalbar.id)

Setibanya di lokasi, petugas juga disebut memasang sebuah plang bertuliskan areal bukaan tambang yang diduga dilakukan oleh PT EJM seluas 12,69 hektare, dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lapangan.

“Mereka sudah tiba sejak pagi, lalu langsung bergerak ke arah Tayan. Sempat berhenti untuk konsolidasi sebelum masuk ke lokasi,” ujar seorang narasumber yang mengetahui aktivitas tersebut.

Setibanya di lokasi, tim tersebut disebut melakukan pemeriksaan lapangan secara detail. Narasumber menyebut aktivitas yang dilakukan menyerupai pengecekan dan penghitungan material bauksit.

“Di lokasi mereka terlihat mengecek dan menghitung. Dugaan kami untuk mengetahui seberapa besar volume bauksit yang diduga diambil,” kata sumber tersebut.

Penyelidikan ini dikaitkan dengan dugaan praktik tambang bauksit ilegal yang beroperasi di area yang disebut masuk ke dalam konsesi PT Antam. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian negara dalam skala besar.

Baca Juga: AS Akhirnya Dipanggil Kejaksaan Agung

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ditjen Gakkum ESDM maupun Satgas PKH terkait nilai kerugian maupun status hukum penanganan kasus tersebut.