Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia

Petugas Karantina memeriksa bibit bambu hias ilegal asal Malaysia yang ditahan di PLBN Entikong jelang Imlek. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Karantina memeriksa bibit bambu hias ilegal asal Malaysia yang ditahan di PLBN Entikong jelang Imlek. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Bibit tanaman bukan sekadar barang bawaan, melainkan media yang membawa risiko biologis nyata bagi pertanian kita. Satu bibit yang lolos tanpa pengawasan dapat menjadi pintu masuk hama dan penyakit tumbuhan. Oleh karena itu, pengawasan di PLBN Entikong kami lakukan secara ketat dan tanpa kompromi, disertai edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh aturan,” tegas Swiet.

Baca Juga: Cegah Virus Nipah, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di PLBN Entikong

Selain melakukan penindakan, petugas karantina aktif memberikan edukasi kepada para pelintas mengenai regulasi pemasukan tumbuhan.

Masyarakat diingatkan tentang kewajiban kepemilikan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal.

Upaya ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman eksternal.

Sinergi antara pengawasan ketat dan edukasi masyarakat menjadi fondasi utama Karantina Entikong dalam meminimalkan risiko masuknya hama penyakit, terutama menjelang perayaan besar yang identik dengan peningkatan arus perlintasan barang dan orang.

(FR)