Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mengambil langkah drastis dalam upaya menertibkan dunia maya yang ia sebut sebagai “Wild West” atau area tak bertuan.
Dalam pidatonya di World Government Summit, Dubai, Selasa (3/2/2026), Sanchez mengumumkan rencana pelarangan total akses media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun.
Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyasar tanggung jawab eksekutif perusahaan teknologi raksasa.
Namun, di balik narasi perlindungan anak yang mulia, kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai teknis pelaksanaan dan potensi pelanggaran privasi.
Baca Juga: Daftar Negara Eropa Tolak Board of Peace Trump
Verifikasi Usia: Celah Keamanan Baru?
Sanchez menegaskan bahwa platform digital wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang “tidak bersifat simbolis semata”.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa metode konvensional seperti sekadar mencentang kotak “Saya berusia di atas 13 tahun” tidak akan lagi berlaku.
Kritikus teknologi menilai, verifikasi usia yang ketat menuntut pengguna mengunggah kartu identitas resmi atau pemindaian biometrik wajah.
Hal ini justru menciptakan paradoks baru: demi melindungi anak-anak, negara memaksa warganya menyerahkan data sensitif kepada perusahaan teknologi swasta yang rekam jejak perlindungan datanya sering kali dipertanyakan.
Mengkriminalisasi Algoritma
Poin menarik sekaligus kontroversial dalam RUU tersebut adalah rencana mengkriminalisasi praktik manipulasi algoritma serta penyebaran konten ilegal.
Spanyol ingin meminta pertanggungjawaban pidana kepada para eksekutif media sosial.










