“Sedikit-sedikit mau demo. Demo boleh, tapi dia (kekuatan asing) tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Kerusuhan mencelakakan bangsa dan negara,” tambahnya.
Ancaman Pidana bagi Perusuh
Dalam forum strategis tersebut, Kepala Negara memperingatkan para pelaku anarkisme. Aparat keamanan akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas umum dan penggunaan bahan peledak, karena hal tersebut menghambat iklim investasi dan pembangunan.
“Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan, itu pidana. Saya tidak ragu-ragu. Kalau demo, silakan. Tapi bagaimana mau demo, kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka,” ucap Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Sebut Program MBG Serap Sejuta Tenaga Kerja
Pernyataan Presiden ini merespons dinamika keamanan pasca-gelombang unjuk rasa besar di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.
Kala itu, ribuan massa memprotes kondisi ekonomi dan kebijakan tunjangan perumahan DPR, yang kemudian berujung pada kerusuhan dan penangkapan 3.195 orang.
(*Sr)
















