Polsek Tayan Hilir Verifikasi Tiga Titik Panas guna Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir saat melakukan verifikasi koordinat titik panas di lahan pertanian warga untuk memastikan tidak adanya potensi api yang meluas.
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir saat melakukan verifikasi koordinat titik panas di lahan pertanian warga untuk memastikan tidak adanya potensi api yang meluas. (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat Polsek Tayan Hilir melakukan verifikasi langsung terhadap tiga titik panas (hotspot) yang terpantau oleh BMKG di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (31/1/2026).

Langkah ini merupakan tindakan preventif kepolisian dalam menanggulangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Meliau Lakukan Pengecekan Langsung Dua Titik Hotspot

Pengecekan dimulai pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Aipda Toni Kuswoyo dengan mendatangi koordinat yang terdeteksi satelit.

Petugas memastikan kondisi riil di lapangan guna menghindari kesimpangsiuran data teknologi dengan fakta di lokasi.

Hasil Pengecekan di Desa Lalang dan Desa Subah

Berdasarkan verifikasi lapangan, dua titik panas ditemukan di Dusun Jang, Desa Lalang, pada lahan pertanian padi seluas 1,5 hektare dan 0,2 hektare.

Sementara itu, satu titik koordinat lainnya yang awalnya terdeteksi di Desa Subah, ternyata secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Tayan Hilir.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra, menjelaskan bahwa hasil pantauan menunjukkan tidak ada lagi api yang menyala di lokasi-lokasi tersebut.