Opini  

Refleksi 69 Tahun Kalimantan Barat: Good Governance yang Diuji, Bukan Dirayakan

"Opini Syarif Usmulyadi mengenai HUT ke-69 Kalimantan Barat. Mengulas tantangan RPJMD 2025-2029, good governance, kemiskinan, dan transformasi ekonomi hijau di Kalbar."
Opini Syarif Usmulyadi mengenai HUT ke-69 Kalimantan Barat. Mengulas tantangan RPJMD 2025-2029, good governance, kemiskinan, dan transformasi ekonomi hijau di Kalbar. (Dok. Syarif Usmulyadi)

Jika masyarakat di wilayah pinggiran terus diposisikan sebagai penerima pasif kebijakan, maka ketimpangan akan terus direproduksi.

Good governance seharusnya hadir sebagai mekanisme koreksi terhadap bias pembangunan.

Lebih jauh, infrastruktur harus dibaca dalam kerangka keadilan spasial, bukan sekadar pertumbuhan.

RPJMD Kalbar 2025-2029 perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya mengikuti logika ekonomi, tetapi juga logika kewargaan: memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap layanan dasar.

Lingkungan Hidup dan Konsistensi Agenda Hijau

RPJMN 2025-2029 secara eksplisit mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan rendah karbon, sejalan dengan komitmen Net Zero Emission 2060.

Kalimantan Barat, dengan kekayaan hutan dan lahan gambutnya, berada di jantung agenda ini.

Good governance dalam RPJMD Kalbar 2025-2029 harus diterjemahkan sebagai ketegasan penegakan hukum lingkungan, penguatan pengawasan, dan keberanian menghadapi kepentingan ekonomi yang merusak.

Tanpa konsistensi, agenda hijau hanya akan menjadi narasi global tanpa dampak lokal.

Partisipasi Publik dan Resiprositas Komunikasi

RPJMN 2025-2029 menekankan penguatan demokrasi substantif dan partisipasi publik.

Namun, di Kalimantan Barat, partisipasi masih sering dipahami secara prosedural dan komunikasi publik cenderung satu arah. Resiprositas dialog dua arah yang setara masih menjadi tantangan.

Absennya resiprositas komunikasi publik berisiko melahirkan alienasi politik, terutama di wilayah perbatasan.

Good governance menuntut kehadiran negara yang komunikatif, mendengar, dan merespons bukan sekadar hadir secara administratif.

Penutup: Momentum Koreksi Arah

Di usia ke-69, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat berada di persimpangan penting.

Good governance tidak cukup dideklarasikan; ia harus diuji melalui kebijakan nyata, keberpihakan anggaran, ketegasan lingkungan, dan partisipasi publik yang bermakna.

Ulang tahun ini seharusnya menjadi momen kejujuran kolektif bahwa pekerjaan rumah belum selesai.

Di situlah makna sejati peringatan 69 tahun Kalimantan Barat bukan sebagai perayaan usia, tetapi sebagai ujian kedewasaan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Krisantus Kurniawan Desak Pelabuhan Kijing Segera Dioperasikan: Kalbar Sudah Rugi Puluhan Tahun!

(Syarif Usmulyadi)