Faktakalbar.id, PONTIANAK – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kembali membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan suntikan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026.
Tidak tanggung-tanggung, Bank Kalbar mematok target penyaluran hingga Rp1 triliun sepanjang tahun ini.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan membantu pelaku usaha di Kalimantan Barat agar bisa naik kelas dengan dukungan modal yang terjangkau.
Kategori Plafon KUR 2026
Terdapat tiga jenis kategori yang bisa dipilih sesuai dengan skala usaha masyarakat:
- KUR Super Mikro: Pinjaman hingga Rp10 juta, sangat cocok bagi perintis usaha.
- KUR Mikro: Pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil: Pinjaman di atas Rp100 juta dengan limit maksimal mencapai Rp500 juta.
Baca Juga: Perluas Akses Layanan, Bank Kalbar Pastikan Bangun Kantor Cabang di Terentang Juni 2026
Kriteria dan Persyaratan Dokumen
Agar proses pengajuan berjalan lancar, calon debitur harus memenuhi kriteria dasar, yakni memiliki usaha produktif yang sudah berjalan aktif minimal selama enam bulan. Selain itu, pemohon dipastikan tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain.












