Pada Kamis (29/1/2026), asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak swasta dari sektor penukaran uang, termasuk Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel, guna mencocokkan data transaksi penukaran uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK terus memvalidasi temuan transaksi valas tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau pencucian uang dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Alex sebagai Saksi
(Mira)
















