Tinjau Karhutla di Perbatasan, Edi Kamtono Minta Bantuan BPBD Provinsi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut memegang selang air membantu petugas pemadam kebakaran memadamkan api di lahan gambut Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut memegang selang air membantu petugas pemadam kebakaran memadamkan api di lahan gambut Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Dukung Program MBG, RSUD SSMA Pontianak Edukasi Gizi Siswa SDN 74

Lokasi ini merupakan wilayah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.

Dalam tinjauan tersebut, Edi menyoroti kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dari arah wilayah Kabupaten Mempawah, berjarak kurang lebih 1 kilometer dari batas kota.

Ia mengkhawatirkan dampak asap kiriman tersebut bagi warga Pontianak.

“Kita lihat di sana itu ada kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah, dan kita berharap anginnya tidak ke arah Pontianak. Karena sudah banyak keluhan warga yang merasa terganggu dengan asap ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengerahkan tim gabungan bersama relawan untuk menjaga perbatasan dan memadamkan titik api yang masuk wilayah kota.

Namun, Edi mengakui adanya keterbatasan armada dan pasokan air jika harus menanggulangi kebakaran lintas wilayah yang cukup luas.

“Kami berharap BPBD Provinsi juga ikut membantu, karena ini kan lintas wilayah,” tegasnya.

Sebelum menuju perbatasan, Edi Kamtono sempat turun tangan memadamkan api di Gang Remin, Siantan Hilir.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Aturan Musorkot: Kuasa Hukum Dedet Gunawan Minta KONI Kalbar Tunda SK Kepengurusan KONI Kota Pontianak

Di lokasi ini, lahan seluas hampir dua hektare terbakar dan nyaris merembet ke permukiman warga.