“Roni juga menuturkan kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran lahan sangat sulit mendapatkan sumber air ditambah lagi saat pemadaman angin bertiup kencang sehingga api akan membesar yang tentunya akan membahayakan keselamatan petugas,” tuturnya.
Buka Hotline Pengaduan
Menyikapi kondisi ini, Aipda Roni meminta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Warga diminta untuk menjadi mata dan telinga kepolisian.
Baca Juga: Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla di Pontianak Tenggara, Pastikan Api Padam
Aipda Roni menegaskan, jika warga melihat adanya oknum yang sengaja membakar lahan atau semak belukar, agar segera melaporkannya. Laporan dapat disertai bukti pendukung berupa foto atau video.
“Apabila mengetahui atau melihat ada oknum masyarakat yang melakukakan pembakaran lahan dan semak belukar bisa dilaporkan atau informasikan disertai video atau foto ke nomor Whatsapp Hotline Polsek Pontianak Utara di Nomor 082363902799 untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah pelaporan cepat ini diharapkan dapat mencegah meluasnya titik api serta memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan di wilayah Pontianak Utara.
(*Red)
















