Wagub Krisantus Desak Pusat Limpahkan Wewenang Izin Wilayah Pertambangan Rakyat ke Daerah

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan saat memimpin High Level Meeting (HLM) TPID jelang Nataru di Kantor Bank Indonesia Kalbar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Pemkab Landak Ajukan Wilayah Pertambangan Rakyat, Harap Potensi Daerah Tertata dan Terbina

Terkait teknis pelaksanaan, Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dalam penataan ruang.

Pemda diminta memetakan secara jelas kawasan mana yang boleh dikelola sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat dan kawasan mana yang wajib dilindungi sebagai area konservasi.

Dukungan Para Penambang

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan politik yang diberikan Wagub Kalbar.

Ia berharap aspirasi masyarakat penambang di Sintang dan sekitarnya segera terealisasi dalam bentuk regulasi yang nyata.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi.

Menutup audiensi, Krisantus meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dan birokrasi agar perjuangan memperoleh legalitas tambang rakyat ini berjalan lancar demi kesejahteraan bersama.

(*Red)