Tinjau Kejari Singkawang, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Senin (26/1).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Senin (26/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap tugas harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi,” tegas Emilwan.

Dorong Inovasi Pelayanan

Selain aspek integritas, Kajati Kalbar juga menyoroti pentingnya sinergi internal dan peningkatan kualitas layanan publik.

Ia mendorong jajaran Kejaksaan Negeri Singkawang untuk terus melahirkan inovasi, khususnya dalam penanganan perkara, pemulihan keuangan negara, dan pelayanan hukum.

Emilwan juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga disiplin dan etika, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat, karena perilaku individu akan mencerminkan citra institusi.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi, menyampaikan apresiasinya.

Baca Juga: Refleksi Hakordia 2025, Kejati Kalbar ‘Rampas’ Balik Miliaran Rupiah Uang Negara dari Tangan Koruptor

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan demi peningkatan kinerja satuan kerjanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pimpinan.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari Singkawang telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur, serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara optimal,” tutup I Wayan.

(*Red)