“Kami minta penyidik dan jaksa nantinya tidak hanya terpaku pada berkas perkara yang ada. Harus lebih kreatif dan berani menggali fakta. Hakim harus menggali apa yang sebenarnya terjadi, termasuk motif dan rangkaian peristiwa, untuk menentukan apakah ini pembunuhan berencana,” tegasnya.
Radiaman menegaskan bahwa keluarga korban pembunuhan menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Kajian kami mengarah pada pembunuhan berencana. Karena itu, kami berharap putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan,” tambahnya.
Bantah Motif Utang Piutang
Kekecewaan senada disampaikan langsung oleh orang tua korban, Charles Samosir. Ia menolak keras narasi motif pembunuhan yang menyebut korban memiliki utang sebesar Rp700 ribu kepada pelaku.
Charles menegaskan tudingan itu tidak berdasar dan hanya mencederai nama baik anaknya.
“Kami sebagai orang tua tidak percaya dan tidak setuju dengan pengakuan itu. Kami sudah meminta kepada penyidik agar informasi yang terlanjur beredar di media sosial soal utang anak kami diklarifikasi,” ujar Charles.
Charles juga menilai beberapa adegan rekonstruksi, seperti cara pelaku mengambil tas dan ponsel, tidak diperagakan dengan jelas.
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau
Ia berharap aparat penegak hukum bekerja transparan agar nama baik anaknya tetap terjaga.
“Anak kami sudah dipanggil Tuhan. Kami ingin nama baiknya dijaga, agar kami sekeluarga bisa perlahan mengikhlaskan kepergiannya. Harapan kami satu, keadilan yang sebenar-benarnya bagi anak kami,” pungkas Charles.
(Ariya)
















