Faktakalbar.id, SANGGAU – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Seorang pria berinisial NS (39) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan barang bukti sabu di kediamannya pada Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sanggau Ringkus Dua Pria di Tayan Hilir, Sita Sabu dan Ekstasi
Penangkapan warga Dusun Kuala Buayan ini bermula dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan aparat.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, memimpin langsung operasi penindakan yang berlangsung di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Operasi bermula sekitar pukul 18.15 WIB. Petugas yang telah mengantongi identitas terduga pelaku langsung mendatangi lokasi dan mengamankan NS yang saat itu berada di dalam rumah.
Guna mencari barang bukti, polisi melakukan penggeledahan badan dan penyisiran di seluruh sudut rumah dengan disaksikan oleh saksi mata setempat.
Ketelitian petugas membuahkan hasil. Polisi menemukan barang bukti mencurigakan yang disembunyikan di area ruang tamu.
















