Tok! Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Ketapang Tahun 2026

Kondisi ruas jalan provinsi di kawasan Sungai Gantang yang dikelilingi vegetasi hijau dan semak belukar. (Dok. Ist)
Kondisi ruas jalan provinsi di kawasan Sungai Gantang yang dikelilingi vegetasi hijau dan semak belukar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp56 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk penanganan sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Laka Kerja di Smelter PT BAP Ketapang, TKA dan Pekerja Lokal Luka Serius Diseruduk Truk

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang–Kayong Utara, Rasmidi, mengungkapkan bahwa alokasi ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif, mengingat kebutuhan infrastruktur dasar di Ketapang yang sangat mendesak.

“Untuk 2026, total anggaran jalan provinsi di Ketapang yang sudah disahkan dalam APBD lebih dari Rp56 miliar,” tegas Rasmidi.

Rincian Alokasi Anggaran

Rasmidi merincikan, dana puluhan miliar tersebut akan didistribusikan untuk beberapa ruas strategis yang selama ini dikeluhkan warga.

Rinciannya meliputi Ruas Jalan Tumbang Titi–Tanjung sebesar Rp16 miliar, serta Jalan Tanjung–Marau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp12,88 miliar.

Selain itu, dialokasikan pula dana sebesar Rp7,15 miliar untuk perbaikan Jalan Simpang Sungai Gantang–Teluk Batu.

Pemprov Kalbar juga menganggarkan dana cukup besar, yakni Rp20 miliar, untuk penggantian jembatan pada ruas jalan Ketapang–Kendawangan.

Rasmidi mengakui bahwa tantangan infrastruktur di Ketapang dan Kayong Utara cukup berat.

Selain faktor panjangnya ruas jalan provinsi yang harus ditangani, tingginya curah hujan sepanjang tahun 2025 turut memperparah kerusakan jalan di lapangan.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga: Gerebek Kos di Air Upas, Polres Ketapang Amankan 3 Pria dan Paket Sabu

Rasmidi menyebut pada tahun 2026, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan sebesar Rp522 miliar, yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan.

Kendati demikian, DPRD terus mendorong agar pembangunan jalan menjadi prioritas utama.

Selain mengandalkan APBD, pihaknya juga aktif mengusulkan dukungan anggaran dari pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).