Cegah Balap Liar, Polres Kayong Utara Sisir Pengguna Knalpot Brong di Pantai Pulau Datok

Personel Unit Patroli Satsamapta Polres Kayong Utara saat melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada pengendara di kawasan Pantai Pulau Datok, Sabtu malam (24/1).
Personel Unit Patroli Satsamapta Polres Kayong Utara saat melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada pengendara di kawasan Pantai Pulau Datok, Sabtu malam (24/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Selain menertibkan knalpot yang bising, kami juga menyosialisasikan Call Center 110. Jika warga melihat adanya gangguan keamanan, silakan lapor secara gratis,” ujar Brigpol Daniel Septian di sela-sela kegiatan.

Situasi Kondusif

Kehadiran personel kepolisian di lapangan terbukti memberikan dampak positif.

Berdasarkan hasil pantauan hingga dini hari, situasi di sekitar kawasan Pantai Pulau Datok terpantau aman dan terkendali.

Baca Juga: Resahkan Warga, 27 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tumbang Titi

Aktivitas warga di area wisata berjalan lancar tanpa adanya gangguan ketertiban yang berarti.

Warga setempat mengapresiasi langkah sigap Polres Kayong Utara tersebut. Patroli rutin ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kayong Utara.

(*Red)