Polisi Segel 9 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya, 24 Titik Api Terpantau di Empat Kecamatan

"Sebanyak 24 titik api terpantau di Kubu Raya, Sabtu (24/1). Polisi pasang garis polisi di 9 hektare lahan terbakar di Punggur Kecil untuk penyelidikan."
Sebanyak 24 titik api terpantau di Kubu Raya, Sabtu (24/1). Polisi pasang garis polisi di 9 hektare lahan terbakar di Punggur Kecil untuk penyelidikan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA, – Tim gabungan Satgas Karhutla terus melakukan upaya pemadaman di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyusul terpantaunya 24 titik api (hotspot) kategori medium pada Sabtu (24/1/2026).

Selain pemadaman, langkah penegakan hukum juga mulai dilakukan dengan menyegel area lahan yang terbakar.

Berdasarkan data pantauan lapangan, sebaran 24 titik api tersebut berada di empat kecamatan, yakni 6 titik di Kecamatan Sungai Raya, 2 titik di Sungai Ambawang, 12 titik di Sungai Kakap, dan 4 titik di Kuala Mandor B.

Kondisi cuaca dengan suhu 28°C dan kelembaban rendah 68% serta tiupan angin dari Timur Laut dilaporkan memicu api mudah menjalar.

Baca Juga: Api Karhutla Nyaris Merambat ke Permukiman di Kubu Raya, Polda Kalbar Terjunkan Tim SAR

Penyegelan Lahan di Punggur Kecil

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, petugas telah memasang garis polisi (police line) di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolres Kubu Raya didampingi Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat inspeksi mendadak pada Jumat (23/1/2026).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, area yang disegel tersebut merupakan lahan gambut yang hangus terbakar dengan luas diperkirakan mencapai 8 hingga 9 hektare.