Polres Bengkayang Tangkap Pengedar Sabu Asal Setapuk Singkawang

"Narkotika-Setapuk-tertangkap"
Polres Bengkayang membekuk pengedar sabu asal Setapuk Singkawang berinisial P dengan bukti 600,70 gram. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bengkayang membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang. Pelaku yang berinisial P, alias Lojeng (31), merupakan warga Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk Besar, Singkawang.

Kapolres Bengkayang melalui Kasat Reserse Narkotika, Jumadi, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Rabu malam (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas mencegat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi KB 6648 YP.