Ismet Syah Soroti Kinerja Bea Cukai Kalbar Terkait Dugaan Ekspor Rotan Ilegal

"Ismet Syah soroti kinerja Bea Cukai Kalbar terkait dugaan ekspor rotan ilegal bermodus dokumen kelapa. Ia mendesak transparansi dan penindakan tegas oknum terlibat. "
Ismet Syah soroti kinerja Bea Cukai Kalbar terkait dugaan ekspor rotan ilegal bermodus dokumen kelapa. Ia mendesak transparansi dan penindakan tegas oknum terlibat. (Dok. Reni/Faktakalbar.id)

Ia menilai sudah ada permainan oknum dalam kasus ini.

“Bukan sekadar indikasi, kami menilai sudah ada permainan. Sesuai atensi Menteri Keuangan, jika ada pejabat Bea Cukai yang terbukti terlibat, harus segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya,” katanya.

Ismet juga menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan, tetapi berpotensi sebagai penyelewengan pajak.

Nilai pajak rotan jauh lebih besar dibandingkan komoditas kelapa yang tercantum dalam dokumen ekspor.

Ia mendesak agar Bea Cukai dan Kepolisian, termasuk unit yang menangani kejahatan ekonomi, bekerja secara transparan dan segera menetapkan tersangka.

“Eksportir atau perusahaan pengirim jelas tercantum dalam dokumen, baik CV maupun PT. Seharusnya mudah dilacak. Namun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan. Ini harus dibuka ke publik agar ada efek jera,” ujarnya.

Bela Negara, lanjut Ismet, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan dibawa ke persidangan. Pihaknya juga mengajak insan pers untuk ikut mengawasi dan mengekspos kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal. Ini bagian dari komitmen bela negara agar tata kelola pelabuhan dan perdagangan ke depan lebih bersih. Kami juga memantau kasus-kasus lain yang lebih krusial seperti narkoba dan peredaran minuman ilegal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ismet mempertanyakan konsistensi dan keterbukaan Bea Cukai Kalimantan Barat dengan mengingatkan adanya kasus serupa pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Saat itu, Kantor Wilayah Bea Cukai secara tertutup mengamankan delapan kontainer bermuatan rotan di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang juga menggunakan dokumen kelapa.

“Ada apa dengan Bea Cukai Kalimantan Barat? Setiap kali ada penindakan barang yang diduga ilegal, mengapa tidak pernah diungkap ke publik siapa pemilik atau pelaku utamanya,” tutup Ismet.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbar Rilis Kasus Penyelundupan Rotan Tanpa Tersangka, GNPK RI Beri Kritik Keras

(Reni)