Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jangkang, Polres Sanggau, bergerak cepat merespons deteksi titik panas (hotspot) yang terpantau satelit pada Kamis (22/1/2026).
Langkah responsif ini diambil guna memitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan di wilayah Kecamatan Jangkang.
Baca Juga: Polsek Batang Tarang Cek Lapangan, Pastikan Dua Titik Hotspot di Desa Semoncol Aman
Kegiatan pengecekan lapangan (ground check) dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo, memimpin langsung personelnya menuju lokasi titik panas yang terdeteksi memiliki status medium tersebut.
Temuan di Lapangan
Berdasarkan data pemantauan, lokasi titik panas berada di koordinat lintang 0.73521 dan bujur 110.8863, tepatnya di wilayah Desa Ketori, Kecamatan Jangkang.
Area yang terbakar merupakan lahan semak seluas kurang lebih 1,3 hektare dengan jenis tanah mineral.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan verifikasi faktual. Kapolsek Jangkang memastikan bahwa meskipun lahan tersebut berstatus milik pribadi dengan tingkat kerawanan sedang, situasi sudah terkendali saat petugas tiba.
















