Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Alap-alap Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Kota berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Ketiga pelaku diamankan setelah nekat menjadi pencuri lonceng tembaga milik Sekolah Dasar (SD) Karya Yoseph Pontianak.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Pemuda Lakukan Pencurian Motor KLX di Kampung Ladang Sintang
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis atau penjahat kambuhan, masing-masing berinisial SI (33), AP (21), dan ANG (31).
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 23.53 WIB di Jalan Patimura, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Alap-alap bergerak cepat. Pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka SI di kawasan Jembatan Pasar Tengah. Dari nyanyian SI, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.
















