Faktakalbar.id, SANGGAU – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Tarang, Polres Sanggau, melakukan verifikasi lapangan (ground check) menyusul terpantaunya hotspot di beberapa titik.
Pengecekan yang dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sore ini bertujuan memastikan wilayah tersebut aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Satpol PP dan BPBD Ketapang Gelar Latihan Gabungan
Kegiatan pemantauan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.30 WIB. Petugas menyasar dua lokasi yang terdeteksi satelit berada di Dusun Semoncol, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang.
Hasil Pengecekan Lapangan
Berdasarkan data satelit, dua titik hotspot yang diverifikasi masing-masing berada pada koordinat 0.45358, 109.595834 dan 0.42838, 109.594434.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH, yang memonitor langsung kegiatan tersebut memastikan bahwa situasi di lapangan telah terkendali.
“Kami memastikan kondisi lahan benar-benar aman, api sudah padam, serta sesuai dengan titik koordinat hotspot yang terpantau,” ujar Ipda Miskun.
Dari hasil pendataan petugas di lapangan, yakni Aiptu Imam Syafii dan Aipda Feri Effendi, diketahui lahan tersebut merupakan area pertanian warga.
Titik pertama memiliki luas sekitar 0,6 hektare yang disiapkan untuk penanaman padi, sedangkan titik kedua seluas 0,8 hektare juga dimanfaatkan untuk pertanian jagung dan cabai.
















