Pemerintah Sita 900 Ribu Hektare Sawit Ilegal

Ilustrasi - Pemerintah sita 900 ribu hektare sawit ilegal. Satgas PKH kembalikan fungsi lahan jadi hutan konservasi dan cabut izin 28 perusahaan. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Pemerintah sita 900 ribu hektare sawit ilegal. Satgas PKH kembalikan fungsi lahan jadi hutan konservasi dan cabut izin 28 perusahaan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyita 900 ribu hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Pemerintah menetapkan status lahan tersebut kembali menjadi hutan konservasi milik negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan pengumuman tersebut di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia menyatakan bahwa penguasaan kembali lahan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Baca Juga: Pemerintah Sahkan Peta Jalan AI Awal 2026