“Usai berakhirnya musim durian, pekawai kini mendominasi arus ekspor melalui PLBN Entikong. Keberhasilan ekspor 103 ton pekawai ini membuktikan daya saing buah lokal kita. Meskipun volume pengiriman meningkat tajam, kami memastikan seluruh proses tetap berada dalam pengawasan ketat petugas karantina,” tegas Swiet Sinay, Kamis (22/01/26).
Ia menambahkan bahwa setiap buah pekawai yang dikirimkan wajib melalui serangkaian tindakan karantina sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Sunmori Entikong Diprotes Warga, Suara Knalpot Brong Dinilai Ganggu Ibadah Minggu
Langkah ini krusial untuk memastikan komoditas tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi standar ketat negara tujuan.
Melalui pengawasan yang presisi, Karantina Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk buah asli Indonesia.
(fr)
















