Endus Dugaan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 900 Juta, Warga Rantau Malam Lapor ke Polres Sintang

Perwakilan warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, saat mendatangi Polres Sintang untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Senin (19/1).
Perwakilan warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, saat mendatangi Polres Sintang untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Senin (19/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Sejumlah warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Sintang pada Senin (19/1/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Hibah Gereja Sintang: Penyidik Serahkan Tersangka ke Penuntut Umum

Laporan tersebut dilayangkan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni tahun 2023, 2024, dan 2025.

Warga menilai realisasi anggaran pada periode tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Temuan BPD dan Tokoh Masyarakat

Langkah hukum ini diambil berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan rekapitulasi data yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) serta sejumlah tokoh masyarakat. Investigasi internal warga tersebut dilakukan pada pekan sebelumnya.

Dari hasil hitungan warga, total anggaran APBDes yang diduga tidak direalisasikan atau fiktif mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp895.128.436 atau hampir menyentuh Rp900 juta.

Salah satu perwakilan warga menjelaskan kepada awak media pada Selasa (20/1/2026), bahwa pelaporan ini didasari keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan keterbukaan informasi publik.