“Penetapan APBD ini diharapkan mampu menjadi akselerator pembangunan di Kalimantan Barat. Seluruh perangkat daerah harus segera merealisasikan program-program strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal dan akuntabel,” ujar Ria Norsan.
Siasati Pemangkasan Dana Transfer
Meski APBD telah ditetapkan, terdapat tantangan tersendiri yakni adanya pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang nilainya mencapai Rp522 miliar.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak tinggal diam dan akan menempuh langkah diplomasi anggaran.
“Terkait pemangkasan dana transfer pusat ke daerah hingga Rp522 miliar, kami akan melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kembali alokasi dana tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalbar juga mendorong efisiensi anggaran dan penyesuaian program prioritas.
Baca Juga: Beda Dengan Pemkab di Kalbar, Bupati Jember Pertahankan TPP 14.000 ASN Meski APBD Turun
Fokus akan diarahkan pada perbaikan fasilitas publik yang mendesak, seperti penerangan jalan umum dan pengusulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di sejumlah titik strategis guna meringankan beban anggaran daerah.
Penyusunan APBD ini telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
(*Red)
















