Jadi Tersangka KPK, Bupati Pati Sudewo Mengaku Dikorbankan

Bupati Pati Sudewo membantah terlibat pemerasan perangkat desa. Ia merasa dikorbankan dan mengklaim tidak tahu menahu soal pungutan liar tersebut. (Dok. Ist)
Bupati Pati Sudewo. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka. Ia merasa pihak tertentu mengorbankannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayahnya.

Sudewo menyampaikan pembelaan tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya praktik pungutan liar yang menyeret namanya.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” tegas Sudewo di hadapan awak media.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT

Politikus Partai Gerindra ini bersikeras bahwa ia justru merancang sistem seleksi yang bersih. Sudewo mengklaim telah menyiapkan mekanisme seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk menghindari kecurangan.

Ia bahkan menyebut telah mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media untuk mengawasi jalannya seleksi nanti.

Sudewo juga menjelaskan bahwa ia sempat mendengar rumor mengenai transaksi jual beli jabatan tersebut. Ia mengaku langsung mengklarifikasi hal itu kepada pihak yang bersangkutan jauh sebelum KPK melakukan penangkapan.