Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang haram.
Kali ini, seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah kafe di kawasan Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026) malam tersebut bermula dari keresahan masyarakat.
Warga melaporkan bahwa lokasi kafe tersebut kerap dijadikan tempat transaksi hingga penggunaan narkotika.
Baca Juga: Polsek Entikong Bekuk Pemuda Pembawa 9,36 Gram Sabu
















