Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Semboja Indah 2 Sanggau

tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar aliran Sungai Riam, Sanggau, tempat ditemukannya jasad bayi laki-laki pada Senin (19/1) malam.
tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar aliran Sungai Riam, Sanggau, tempat ditemukannya jasad bayi laki-laki pada Senin (19/1) malam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Penyelidikan berawal dari temuan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggalian keterangan terhadap sejumlah penghuni kos,” jelas IPTU Marianus.

Dari hasil penyisiran di area kos tersebut, petugas menemukan bukti petunjuk lain berupa bercak darah yang menempel di pintu dapur kos.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku pembuangan bayi berada di lingkungan tersebut.

Pelaku Akui Perbuatannya

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, polisi kemudian menginterogasi seorang penghuni kos berinisial L.F. Perempuan muda tersebut akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayinya pada Minggu siang di dalam WC kos tersebut, sebelum akhirnya jasad bayi dibuang ke aliran Sungai Riam,” tambah Kapolsek.

Saat ini, L.F telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satreskrim Polres Sanggau tengah melakukan pendalaman penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

(*Red)