Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati
Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya saat ini masih mendalami motif serta kronologis lengkap kejadian tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, J mulai menunjukkan perilaku agresif di rumahnya sejak Jumat (16/1/2026) sore.
Ketegangan memuncak pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. J diduga mengejar korban P yang saat itu sedang melintas di depan rumah pelaku menggunakan senjata tajam.
Warga kemudian menemukan P dalam kondisi meninggal dunia di tepi sungai.
Situasi mencekam ini membuat warga sekitar merasa takut dan memilih bertahan di dalam rumah demi keamanan.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan TNI dan Polri bergerak ke lokasi. Pada Sabtu (17/1/2026) pagi, petugas melakukan pendekatan persuasif serta mediasi terhadap J.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada pukul 09.00 WIB, saat petugas berhasil mengamankan J dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Sanggau Ringkus Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Meski demikian, Polres Murung Raya tetap menjalankan prosedur penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap fakta kejadian secara utuh.
(*Sari)
















