Faktakalbar.id, PONTIANAK – Detasemen Markas Kodam (Denmadam) XII/Tanjungpura bergerak cepat merespons insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.
Sebanyak 22 prajurit Denmadam XII/Tpr dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar lahan di kawasan Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Baca Juga: Ancam Penerbangan dan Pemukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dekat Bandara Supadio
Operasi tanggap darurat ini dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Denmadam (Wadan Denma) XII/Tpr.
Tim bergerak ke lokasi titik api yang berada di perlintasan Jalan Karya Baru hingga ujung Jalan Paris II mulai pukul 01.40 WIB, saat sebagian besar warga sedang beristirahat.
Api Berjarak 50 Meter dari Pemukiman
Kebakaran tersebut melanda lahan milik masyarakat dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai 3 hektar.
Situasi di lapangan sempat dinilai kritis karena jarak antara kobaran api dan pemukiman penduduk hanya terpaut sekitar 50 meter. Kondisi ini menuntut akurasi dan kecepatan tindakan agar api tidak merembet ke rumah warga.
Dalam upaya pemadaman ini, prajurit Denmadam XII/Tpr mengerahkan unit taktis berupa satu unit mobil Karhutla Denma dan satu unit mobil tangki air.
Tantangan di lapangan cukup berat, di mana personel harus menarik selang air sejauh 300 meter dari sumber air terdekat untuk menjangkau titik api yang berada di area Paris II tembusan Sepakat II.
















