Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara kepolisian dan warga.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika. Ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Iptu Eko Aprianto.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat.
Baca Juga: Gerebek Rumah di Sukabangun, Polres Ketapang Ringkus Tiga Pengedar Narkoba
(Ariya)
















