Di kalangan warga Kapuas Hulu, santer terdengar nama panggilan atau inisial AJ yang diduga sebagai penyokong dana.
“Itu sudah jadi pembicaraan umum di masyarakat. Biasanya nama AJ yang disebut,” kata Anji.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah cerita yang berkembang di masyarakat, dan berharap aparat berwenang dapat mendalami kebenarannya.
Faktakalbar telah berupaya mengonfirmasi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan ini pada Kamis (15/1/2026), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.
Sementara itu, pihak Polres Kapuas Hulu menyatakan telah melakukan serangkaian penindakan dan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Putussibau Selatan, termasuk di Desa Tanjung Longkang, Desa Kareho, dan wilayah yang masuk dalam kawasan TNBK, Jumat (16/1/2026).
Polres Kapuas Hulu membenarkan bahwa secara administratif sebagian wilayah Desa Tanjung Longkang dan Desa Kareho masuk dalam kawasan konservasi TNBK.
Berdasarkan catatan kepolisian, pada 24 April 2025, aparat gabungan bersama Polisi Kehutanan TNBK telah menggelar razia di wilayah TNBK–Danau Sentarum. Operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pemecah batu dan jeriken.
Kepolisian juga menugaskan personel untuk memutus jalur logistik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mencegah kembalinya para penambang.
Dalam keterangan resminya, Polres Kapuas Hulu juga telah menempatkan pos pantau Regu II di kawasan TNBK, Desa Bungan, Kecamatan Putussibau Selatan.
enjagaan ini melibatkan 14 personel gabungan dari Polres, Polsek Putussibau Selatan, dan Polisi Kehutanan.
Selain penjagaan, patroli gabungan di kawasan rawan PETI juga berhasil menemukan dua unit mesin gelondong dan 19 jeriken minyak kosong yang ditinggalkan di tempat persinggahan sementara. Barang bukti tersebut telah diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan.
Ke depan, Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus menertibkan aktivitas PETI melalui patroli rutin, sosialisasi, penegakan hukum, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi alternatif.
Faktakalbar akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Diperlukan langkah konkret dari kepolisian, pemerintah daerah, dan pusat untuk menyelamatkan sisa kawasan konservasi sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen.
Baca Juga: PETI Makan Korban Lagi, Satu Penambang di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Material Longsor
(Red)
















