Warga Mempawah Temukan Mayat Petani di Kamar

Ilustrasi - Warga Tanjung Mempawah Hilir geger. Mereka menemukan mayat Agusdan, seorang petani, di dalam kamarnya. Polisi lakukan olah TKP. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Warga Tanjung Mempawah Hilir geger. Mereka menemukan mayat Agusdan, seorang petani, di dalam kamarnya. Polisi lakukan olah TKP. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Warga Jalan Abu Bakar RT 005/RW 003, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, mendadak heboh. Mereka menemukan jasad seorang pria di dalam rumahnya pada Kamis (15/1/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga mengidentifikasi korban sebagai Agusdan (48), seorang petani setempat. Saksi mata mendapati korban dalam kondisi tak bernyawa dan tubuhnya mulai membusuk dengan posisi telungkup di kamar depan.

Perwira Samapta (Pamapta) II Polres Mempawah, IPDA Ahmad Sulaiman, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Gegerkan Warga Siantan, Penemuan Mayat Wanita di Ruko Pasar Puring Terungkap dari Bau Tak Sedap

Sebagai perwira yang bertugas memimpin kesiapsiagaan markas saat itu, IPDA Ahmad menyebut laporan bermula dari keponakan korban, Muhammad Rizki (14), yang mencium aroma busuk menyengat.

“Karena curiga dengan bau menyengat, saksi masuk ke rumah korban dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya,” ujar IPDA Ahmad Sulaiman.

Kusnani, sepupu korban, memberikan keterangan bahwa ia terakhir melihat Agusdan pada Selasa (13/1/2026).

Saat itu, korban masih beraktivitas dan sempat makan di rumahnya. Warga mengetahui korban tinggal sendirian tanpa istri dan anak.

Selain itu, polisi juga mencatat riwayat kesehatan korban berdasarkan informasi keluarga.

“Saksi juga menerangkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Singkawang selama tiga bulan pada tahun 2020,” jelas IPDA Ahmad Sulaiman.

Menerima laporan warga, petugas gabungan langsung bergerak. Tim yang turun terdiri dari personel Pamapta, Polsek Mempawah Hilir, serta Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) atau unit identifikasi kepolisian.

Mereka segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan. Tim medis juga melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Casing HP, Dua Pria Paruh Baya di Sanggau Tak Berkutik Diringkus Polisi

Meski demikian, pihak keluarga mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan proses autopsi atau bedah mayat.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah rencananya akan langsung dimakamkan oleh keluarga,” kata IPDA Ahmad Sulaiman.

(*Sari)