Faktakalbar.id, NIAS UTARA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan perairan Nusantara, Jumat (16/01/26).
Baca Juga: Hari Dharma Samudera, Wagub Kalbar Ajak Kodaeral XII Sinergi Layani Warga Pesisir Sungai
Tim Patroli Rigid Bouyancy Boat (RBB) Lanal Nias berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor babi tanpa dokumen resmi di perairan Nias Utara, pada Kamis dini hari (15/01/26).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit kapal motor tanpa nama yang sarat muatan hewan ternak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kapal pertama dikemudikan oleh nakhoda berinisial NT dengan membawa 6 orang anak buah kapal (ABK).
Kapal ini kedapatan memuat 108 ekor babi.
Sementara itu, kapal kedua yang dinakhodai oleh oknum berinisial PT dengan jumlah ABK yang sama, mengangkut muatan lebih banyak, yakni 119 ekor babi.
Sehingga total hewan ternak yang diamankan mencapai 227 ekor.
Baca Juga: Marinir TNI AL Antar Jemput Siswa Korban Banjir Batang Toru Sekolah
Komandan tim patroli menegaskan bahwa kedua kapal tersebut melakukan pelanggaran berat pelayaran dan kekarantinaan.
“Kedua kapal diketahui tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) maupun dokumen kapal, dokumen awak kapal, dan dokumen muatan yang sah,” demikian keterangan resmi terkait pelanggaran administrasi tersebut.
Ketiadaan dokumen kekarantinaan pada muatan hewan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membawa hama penyakit hewan yang dapat membahayakan peternakan di wilayah tujuan.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan aturan karantina di wilayah laut Indonesia.
(fr)
















