Hutan RI Krisis Pengawas, Menhut Akui Cuma Punya 4.800 Polisi untuk Jaga Jutaan Hektare

"Pengawasan hutan RI kritis. Menhut Raja Juli ungkap hanya ada 4.800 Polhut dari kebutuhan 25 ribu personel. Usulan penambahan 21 ribu polisi diajukan ke DPR."
Pengawasan hutan RI kritis. Menhut Raja Juli ungkap hanya ada 4.800 Polhut dari kebutuhan 25 ribu personel. Usulan penambahan 21 ribu polisi diajukan ke DPR. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Lemahnya pengawasan terhadap hutan Indonesia terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1/2026).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap fakta bahwa jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) saat ini sangat jauh dari kata ideal untuk mengamankan wilayah hutan yang begitu luas.

Dalam paparannya, Raja Juli menyebutkan bahwa saat ini Indonesia hanya memiliki 4.800 personel Polhut.

Padahal, berdasarkan hitungan rasio ideal pengamanan, negara seharusnya membutuhkan setidaknya 25 ribu personel.

Baca Juga: Menteri Raja Juli Akui Penyelesaian Konflik Agraria di Cilacap Terhambat Perhutani

Hal ini menunjukkan adanya kekosongan pengawasan yang masif selama ini yang berpotensi dimanfaatkan oleh para pembalak liar.

“Untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan pada kawasan hutan, perlu penambahan personel polisi kehutanan . Kami telah mengusulkan rasio polhut yang relatif ideal, yaitu 1 polhut mengawasi 5.000 hektare kawasan hutan, sehingga dibutuhkan total 25 ribu personel polhut di seluruh Indonesia,” kata Raja Juli di Senayan, Jakarta.

Ketimpangan jumlah personel ini memaksa Kementerian Kehutanan mengajukan usulan penambahan yang drastis, yakni sebanyak 21 ribu personel baru, guna menutupi defisit pengawasan yang terjadi.

“Sementara, existing polhut saat ini berjumlah hanya 4.800 orang saja. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” imbuhnya.

Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada akhir tahun lalu untuk merombak tata kelola keamanan hutan yang selama ini dinilai kurang maksimal. Selain menambah personel, struktur kelembagaan di daerah juga akan diperluas.

“Sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) dengan Presiden pada 14 Desember 2025, Kemenhut telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan. Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel Polisi Kehutanan, serta pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut,” papar Raja Juli.

Pemerintah berdalih bahwa urgensi penambahan puluhan ribu personel ini didasarkan pada tingkat ancaman yang semakin nyata terhadap kawasan hutan.

“Urgensi penambahan tersebut dibuat atas pertimbangan luasan kawasan hutan, tingkat kerawanan ancaman dan gangguan keamanan hutan berdasarkan tipologi dan tekanan penduduk per kilometer persegi,” ungkapnya.

Baca Juga: Raja Juli Buka Suara Soal Foto Bermain Domino dengan Mantan Tersangka Pembalakan Liar

(Mira)