“Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, platnya sudah lama tidak aktif, atau melanggar aturan lalu lintas bisa langsung terdeteksi, ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Realtime, Dishub Pontianak Tambah Titik CCTV di Jalan Tanjungpura-Diponegoro
Pemerintah meyakini jika masyarakat tertib administrasi, dampaknya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk peningkatan layanan publik.
“Kalau masyarakat tertib lalu lintas dan tertib pajak, maka daerah juga akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa kita perbaiki, dan keselamatan di jalan raya juga lebih terjamin,” tambah Krisantus.
Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menyambut baik visi tersebut. Pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam menertibkan kendaraan yang tidak taat pajak melalui instrumen penegakan hukum ini.
“Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai,” ujar Valentinus.
(*Red)
















