Update Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 15 Januari 2026: Kokoh di Level Rp 2.665.000 Per Gram

Harga Emas Antam Kamis 15 Januari 2026 Stabil Tinggi
Ilustrasi Emas Antam. (Dok. anekalogam.co.id)
  • Pemilik NPWP: Dikenakan pajak 0,45 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan pajak 0,9 persen.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • Pemilik NPWP: Dikenakan potongan 1,5 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan potongan 3 persen. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Harga emas yang terus menunjukkan tren positif di awal tahun 2026 ini menjadikan logam mulia sebagai pilihan aset pelindung nilai (safe haven) yang sangat menarik. Investor disarankan untuk memantau pembaruan harga secara berkala guna mengoptimalkan momentum jual-beli.

Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS

(*Drw)