“Melalui proses pemeriksaan yang objektif dan komprehensif ini, kepala daerah memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, termasuk potensi-potensi yang masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Baca Juga: Tembus Rp55 Triliun, Danantara Kucurkan Investasi Smelter Bauksit di Mempawah
Menutup keterangannya, Erlina menilai rekomendasi BPK RI memiliki sifat prospektif.
Rekomendasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
(*Sari)
















