Faktakalbar.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) dikabarkan tengah menjajaki potensi pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dari Pakistan.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dilaporkan bertemu dengan Kepala Angkatan Udara Pakistan, Marsekal Zaheer Ahmed Baber Sidhu, di Islamabad untuk membahas kesepakatan yang mencakup pengadaan jet tempur dan drone militer.
Berdasarkan laporan Reuters pada Senin (12/01/2026), pembicaraan kedua pejabat tersebut berpusat pada rencana penjualan sekitar 40 unit jet tempur JF-17 Thunder oleh Pakistan ke Indonesia.
Selain itu, Jakarta juga menyatakan ketertarikannya pada drone jenis Shapar buatan Pakistan.
Salah satu sumber keamanan yang mengetahui detail pembicaraan pengadaan militer tersebut mengungkapkan bahwa diskusi tidak hanya terbatas pada pesawat tempur. Pakistan juga sedang membahas penjualan sistem pertahanan udara, serta paket pelatihan untuk pejabat militer tingkat junior hingga senior dan staf teknik.
“Kesepakatan dengan Indonesia sedang dalam proses,” ujar Marsekal Udara Purnawirawan Asim Suleiman, yang mendapatkan informasi terkait negosiasi tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo, memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas hubungan kerja sama pertahanan dalam konteks yang lebih luas.
















