Faktakalbar.id, SANGGAU – Arus ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan tren positif di pasar internasional.
Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali memfasilitasi pengiriman 2,25 ton ikan bawal ke Malaysia pada Selasa (13/01/2026).
Nilai ekonomi dari ekspor kali ini tercatat mencapai Rp74.250.000. Pengiriman ini semakin mempertegas posisi ikan bawal sebagai salah satu komoditas unggulan perbatasan yang sangat diminati oleh pasar negeri jiran.
Kegiatan ini bukan kali pertama terjadi pada awal tahun 2026.
Sebelumnya, sepanjang Januari ini, Karantina Satpel PLBN Entikong juga telah mencatat ekspor ikan bawal sebanyak 5,25 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp173.745.000.
Akumulasi angka ekspor ini menjadi indikator kuatnya permintaan yang berkelanjutan serta sinyal positif bagi pertumbuhan sektor perikanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa tingginya lalu lintas ekspor ini tetap diimbangi dengan standar keamanan pangan yang ketat.
Pihaknya menjamin seluruh komoditas yang melintas telah lolos uji kelayakan.
















