“Di Pilkada langsung (politik uang ke rakyat) jauh lebih masif dan merusak mentalitas bangsa secara sistemik dibanding risiko suap elit di DPRD yang lebih mudah diawasi oleh aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan) karena subjeknya terbatas,” jelas Riko.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD adalah representasi sah rakyat hasil Pemilu, sehingga pemilihan melalui lembaga ini tetap demokratis dan sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila. Selain itu, Riko menyoroti beban biaya politik yang sering kali menjadi akar korupsi kepala daerah.
“’Biaya Demokrasi’ yang sangat mahal dalam Pilkada langsung sering kali menjadi alasan utama kepala daerah melakukan korupsi setelah menjabat. Dengan pemilihan di DPRD, biaya kampanye nol, sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja tanpa beban hutang budi kepada donatur kampanye,” tegasnya.
Terakhir, Riko menambahkan bahwa mekanisme pemilihan di DPRD memungkinkan calon pemimpin diuji secara kapasitas dan visi-misi oleh panel ahli, bukan sekadar adu popularitas.
“Kemudian pemilihan di DPRD memastikan calon kepala daerah diuji secara kapasitas dan visi-misi oleh panel ahli di legislatif, bukan sekadar adu popularitas atau ‘siapa yang paling banyak memberi sembako’ kepada massa,” pungkas Riko.
Baca Juga: KPK Soroti Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tekankan Pentingnya Tutup Celah Korupsi
(*Red)
















