Pria di Sekadau Perkosa Gadis Bawah Umur di Bawah Jembatan

Ilustrasi - Polres Sekadau tangkap RA (28), pelaku pemerkosaan gadis bawah umur. Warga temukan korban berlumuran lumpur di bawah jembatan.
Ilustrasi - Polres Sekadau tangkap RA (28), pelaku pemerkosaan gadis bawah umur. Warga temukan korban berlumuran lumpur di bawah jembatan.

“Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di bawah jembatan, becek-becek. Keduanya saling kenal atau berteman,” ujarnya.

Baca Juga: Tragis, Gadis Bawah Umur di Sekadau Jadi Korban Kejahatan Seksual, Ditemukan Warga dalam Kondisi Penuh Lumpur

Saat ini, penyidik telah menahan pelaku RA di Mapolres Sekadau. Polisi terus memproses kasus ini untuk melengkapi berkas perkara guna penegakan hukum lebih lanjut.

(*Sari)