Baca Juga: Sasar 4 Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung Hentikan Paksa Puluhan Aktivitas Tambang Ilegal
Polisi Kantongi Identitas Pemodal
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan bahwa langkah pembongkaran paksa kamp-kamp yang ditinggalkan dilakukan untuk mencegah para penambang kembali beroperasi di lokasi yang sama.
“Saat penertiban, kami menemukan alat berat, alat penyedot air, karpet, terpal, alat masak, hingga bahan kimia. Kamp-kamp yang ada juga langsung kami bongkar,” ujar Busroni.
Busroni juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini.
Penggunaan alat berat secara masif telah mengubah kontur pegunungan menjadi kubangan-kubangan besar yang menyerupai danau kecil, yang berpotensi memicu bencana ekologis lebih besar.
Saat ini, kepolisian menegaskan bahwa operasi masih terus berlanjut. Fokus utama aparat kini adalah memburu oknum pemodal atau pemilik tambang yang mendanai aktivitas ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas para terduga pelaku utama.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Taman Nasional Kutai Digerebek, Tim Gabungan Sita 7 Ekskavator
(*Red)
















