Anggaran Terbatas, Komisi II DPRD Ketapang Minta OPD Tetap Prioritaskan Program Rakyat

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang bersama OPD mitra kerja membahas evaluasi program dan realisasi anggaran tahun 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang bersama OPD mitra kerja membahas evaluasi program dan realisasi anggaran tahun 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, guna mengevaluasi program kerja dan realisasi anggaran serta membahas isu strategis pembangunan daerah.

Baca Juga: Paripurna DPRD Ketapang: Tujuh Dapil Sampaikan Hasil Reses, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Ketapang, Senin (12/01/2026).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran mitra kerja dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Perekonomian Setda Ketapang, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, didampingi Sekretaris Komisi II Erpuat, serta anggota Komisi II Wasti dan Kevin Alexander Lerrick.

Dalam arahannya, Eri Setyawan menyoroti tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi saat ini.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi OPD untuk mengendurkan kinerja, terutama dalam merancang program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Ketapang Tertibkan Parkir Liar dan Badut Jalanan

“Kami merekomendasikan agar OPD tetap menyusun program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat saat ini. Kendala anggaran memang kita rasakan bersama, tetapi perencanaan menuju kesejahteraan masyarakat tidak boleh terhenti,” tegas Eri.

Politisi ini meminta setiap OPD untuk memaksimalkan sumber daya aparatur, khususnya pegawai teknis, guna menyusun perencanaan yang matang berbasis data akurat.

Menurutnya, validitas data adalah kunci utama keberhasilan kebijakan.

“Program harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dinas justru menjadi tempat data yang tidak akurat. Dinas harus menjadi ujung tombak penyedia data yang benar dan terpercaya,” ujarnya.

Komisi II juga mendorong adanya inovasi agar program pembangunan tidak berjalan monoton, tetapi berkelanjutan dan nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor pangan, perikanan, dan UMKM.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Pelang Ketapang Pasca Penertiban Polda Kalbar

Terkait pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Komisi II mendesak percepatan realisasi mengingat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah berjalan.