Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Gabungan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Paris 2 Ujung, Pontianak Tenggara, pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata modifikasi berbahaya.
Personel Polsek Pontianak Selatan bersama Tim Enggang Polresta Pontianak dan Patroli Brimob langsung menyisir lokasi kejadian.
Baca Juga: Janjian Lewat Instagram, Aksi Tawuran 8 Remaja di Pontianak Barat Digagalkan Polisi
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati seorang remaja yang sebelumnya telah warga amankan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kain sarung yang bagian ujungnya diikat paku dan jarum, serta satu unit sepeda motor.
Petugas lantas membawa remaja tersebut ke Mako Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cegah Kekerasan Jalanan
Kapolsek Pontianak Selatan, Inayatun Nurhasanah menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.
















