Faktakalbar.id, NASIONAL – Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM), Tumada, akhirnya mengakui status organisasinya yang tidak terikat secara struktural dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Pernyataan ini muncul setelah pihak pelapor Pandji Pragiwaksono tersebut mendapat sorotan karena induk organisasi menyangkal keterkaitan mereka.
Tumada membenarkan bahwa AMM merupakan unsur yang berdiri sendiri. Ia menyebut posisi organisasinya sebagai jalur kritis dari kader-kader yang peduli terhadap marwah persyarikatan.
Baca Juga: Mens Rea, Ketika Niat Jahat Menentukan Hukuman Pidana
“Karena memang kami memang terpisah dengan organisasi induk. Maka kami sebenarnya memaknai jalan ini sebagai jalan kritis yang mana kemudian ini harus disuarakan secara cepat,” kata Tumada kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Klaim Berisi Kader Aktif
Meski mengakui adanya pemisahan struktur, Tumada menegaskan bahwa AMM berisi individu-individu yang merupakan warga Muhammadiyah.
Ia mengklaim anggotanya terdiri dari mahasiswa hingga profesional yang masih aktif membersamai gerakan organisasi tersebut.
“Di dalamnya itu ada teman-teman yang masih aktif kuliah, ada juga teman-teman yang memang per hari ini menjadi aktivis sosial, kedua ada juga di bidang profesional tapi masih ikut dan membersamai gerakan-gerakan Muhammadiyah,” jelas Tumada.
Kelompok ini rutin mengkaji berbagai isu publik, termasuk materi komedi Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono yang kemudian berujung pada laporan polisi.
Pihak pelapor Pandji Pragiwaksono ini menilai materi sang komika memiliki dampak serius. AMM keberatan dengan narasi Pandji yang menyebut NU dan Muhammadiyah mendapat jatah tambang karena mendukung Prabowo Subianto.
Mereka memandang tuduhan praktik balas budi tersebut menyasar individu, bukan organisasi secara kelembagaan.
“Kami merasa bahwa itu bukan Muhammadiyah-nya tapi perorangannya (mendapat keuntungan dari praktik balas budi). Yang mana kemudian kalau kita berbicara soal organisasi per hari ini, itu tidak bisa dibawa-bawa,” tegas Tumada.
Tumada juga membantah anggapan bahwa pihaknya terlalu sensitif terhadap komedi. Ia berargumen bahwa ketika sebuah materi terpublikasi luas, hal itu berpotensi membentuk opini publik yang keliru.
“Ketika di ruang publik dengan jangkauan luas, komedi juga kan sebenarnya memiliki dampak sosial,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan tersebut untuk melihat unsur pidana yang disangkakan kepada komika senior tersebut.
(*Sari)
















