Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program rumah subsidi ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih mudah memiliki hunian layak.
Melalui rapat koordinasi di Kantor OJK Kalbar, para pemangku kepentingan fokus membahas percepatan realisasi kredit perumahan.
Saat ini, Kalimantan Barat mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat ke-10 nasional dalam penyaluran KPR subsidi tersebut.
Agenda ini menghadirkan Kepala OJK Kalbar, Wakil Bupati Kubu Raya, serta pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara—seperti BTN dan BNI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
OJK Kawal Kelancaran Kredit Rumah Subsidi
Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, mengapresiasi langkah OJK yang mempertemukan pengembang dengan perbankan.
Menurutnya, peran OJK sangat strategis untuk memastikan seluruh proses percepatan pembiayaan berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepala OJK Kalimantan Barat Ibu Rochma Hidayati yang telah memfasilitasi rapat koordinasi ini. Peran OJK sangat penting dalam mempertemukan REI dan perbankan penyalur FLPP, sekaligus memastikan proses percepatan KPR bagi MBR dibahas secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan,” ujar Baharudin, Sabtu (10/01/2026).
Ia menegaskan bahwa kehadiran OJK menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan sekaligus menjaga agar penyaluran pembiayaan tetap berada dalam koridor regulasi.
“Kehadiran OJK menjadi elemen penting dalam menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan sekaligus menjaga agar penyaluran pembiayaan perumahan subsidi tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan regulasi,” tegasnya.
Kubu Raya Pasok 65 Persen Rumah MBR di Kalbar
Selain dukungan perbankan, kemudahan izin dari pemerintah daerah menjadi kunci sukses.
REI Kalbar secara khusus memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya karena menerapkan tata kelola perizinan yang sangat responsif.
















