“Berdasarkan hasil pengolahan data tersebut, BPS mencatat 205 perusahaan KEK memiliki NTB yang dapat dihitung,” jelas Rizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Didominasi Industri Pengolahan
Dari total kontribusi Rp19,6 triliun tersebut, struktur usaha di dalam KEK masih didominasi oleh satu sektor utama. Data menunjukkan sebesar 78,15 persen NTB berasal dari sektor Industri Pengolahan.
Sisanya disumbang oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta aktivitas Real Estate.
Hingga saat ini, tercatat ada penambahan 31 pelaku usaha baru yang memiliki Nomor Pelaku Usaha (NPU), sehingga total entitas bisnis yang didata mencapai 536 pelaku usaha.
Integrasi Data Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah menyatakan bahwa sinkronisasi data ini merupakan langkah awal menuju Sensus Ekonomi 2026.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa validasi data antara administrator KEK dan BPS diperlukan untuk memastikan akurasi penghitungan pertumbuhan ekonomi.
“Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPS, LNSW, Administrator KEK, serta BUPP dan Pelaku Usaha di KEK menjadi dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi dan untuk pengambilan kebijakan ekonomi nasional dan daerah,” paparnya.
Baca Juga: Tembus Rp55 Triliun, Danantara Kucurkan Investasi Smelter Bauksit di Mempawah
(Mira)














