Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama dalam daftar 10 Instansi Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V.
Kota Pontianak sukses meraih capaian tertinggi dengan persentase 99,36 persen, Jumat (09/01/2026).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Bangun SPALD-T Tahun Ini, Targetkan 16 Ribu Sambungan
Capaian impresif ini menempatkan Kota Pontianak mengungguli sejumlah instansi daerah lainnya, seperti Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat.
Penilaian pemeringkatan ini didasarkan pada komparasi antara jumlah pegawai yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan total keseluruhan pegawai di instansi tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Ia menilai para pegawai telah konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis digital.
Baca Juga: Serahkan DPA, Wali Kota Pontianak Instruksikan OPD Segera Eksekusi Anggaran 2026
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Kinerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan instrumen strategis untuk mendongkrak profesionalisme dan produktivitas ASN.
“Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Titin Subakti, menjelaskan bahwa tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan pembinaan berkelanjutan.
















